Home » , , » Surat Suara Pilkada Magetan 2013 Mulai Dicetak

Surat Suara Pilkada Magetan 2013 Mulai Dicetak

Written By Papareysa on Minggu, 07 April 2013 | 13.08

Surat suara untuk pemilihan kepala Bupati dan Wakil Bupati Magetan pada 24 April mendatang, mulai dicetak oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Komisioner KPU Magetan, Hendrad Subyakto,  mengatakan proses cetak surat suara tersebut di lakukan di salah satu percetakan yang ada di Surabaya selama 10 hari, terhitung mulai tanggal 2 April 2013. "Proses pencetakan itu dilakukan oleh PT Puri Panca Puji Bangun Surabaya. Pencetakan surat suara tersebut telah melalui beberapa tahapan sesuai aturan, termasuk proses lelang, dan mari berdo'a agar kita bisa Wujudkan Pilkada Magetan 2013 Yang Damai dan Bersih" ujarnya, Rabu (3/4/2013).

Selain itu, proses pencetakan surat suara tersebut juga telah mendapat persetujuan dari ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Magetan tentang contoh surat suara yang akan dibuat oleh kpu setempat. Dan jumlahnya Sesuai DPT atau 553.724 plus 2,5 persennya.

Hendrad menambahkan, pihak KPU akan melakukan penyortiran surat suara tersebut setelah selesai dicetak. Penyortiran dilakukan oleh petugas KPU dengan melibatkan sejumlah tenaga sewa yang telah ditetapkan.

"Penyortiran harus dilakukan guna memastikan adanya surat suara yang rusak ataupun tidak. Hal tersebut penting agar tidak menimbulkan persoalan ataupun gugatan saat pelaksanaan pemungutan suara pada 24 April 2013 mendatang," kata dia.

Seperti diketahui, Pilkada Kabupaten Magetan 2013 rencananya akan diikuti oleh tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati. Ketiga pasangan calon tersebut adalah, nomor urut 1 yakni pasangan "incumbent" Sumantri-Samsi (SMS) yang diusung PDIP dan Golkar.

Kemudian, nomor urut 2 adalah pasangan jalur perseorangan Nanik Karsini-Sugiho Pramono (NasPro), dan nomor urut 3 adalah pasangan Djoko Prabowo-Hartoto (Djowo Toto) dari koalisi Partai Demokrat, PAN, Partai Patriot.

0 komentar:

Posting Komentar

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS